Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Hendra Saputra, tersangka pencurian sepeda motor, mengakui sudah sembilan kali mencuri motor di Bandar Lampung. Setiap beraksi, Hendra mengatakan, selalu bersama rekannya berinisial YG.
Hendra menerangkan, dirinya dan YG membagi peran.
“Terkadang saya menunggu di motor mengawasi situasi, terkadang saya yang berperan sebagai pemetik (mengambil motor curian),” kata dia.
Pada saat mencuri motor di Jalan Pajajaran, Hendra mengutarakan, berperan sebagai pemetik sedangkan YG menunggu di motor. Ketika kepergok oleh korban, kata dia, YG melarikan diri meninggalkan dirinya.
Dari sembilan motor curian itu, Hendra dan YG menjualnya ke daerah Padang Cermin, Pesawaran.
Satu unit motor ia jual seharga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan motor curian itu mereka bagi dua.
Hendra mengaku mencuri karena tidak punya penghasilan untuk membiayai kebutuhan rumah tangganya.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
“Saya pengangguran. Uang hasil mencuri saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Hendra.
Petugas Polsek Sukarame dibantu masyarakat menangkap Hendra Saputra (27) di Jalan Pajajaran, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim. Polisi meringkus Hendra karena kedapatan mencuri sepeda motor.(*)