News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eddy Sodorkan Proposal Berlogo Polda Sumut Lalu Minta Uang kepada Pengawas Spa

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Eddy, pria yang mengutip uang dari tempat SPA menggunakan logo Kabid TI Polda Sumut saat diamankan di Polsekta Sunggal, Selasa (15/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi tipu-tipu dengan menggunakan logo Polri kini marak lagi.

Kali ini, seorang pria bernama Eddy Hanra Batubara (50) terpaksa diciduk petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal karena meminta sumbangan dengan modus menyodorkan proposal yang tertera stempel Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid TI) Polda Sumatera Utara.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal, Inspektur Nur Istiono mengatakan, tertangkapnya Eddy bermula saat tersangka mendatangi ruko Dream Spa (massage) di Komplek Tomang Elok Blok J No 13 Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal.

Saat itu, tersangka mendatangi kasir sembari menyodorkan proposal yang berlogo Kabid TI Polda Sumut.

"Tersangka datang memintai sejumlah uang. Lalu, kasir mengarahkan tersangka kepada pengawas Spa," kata Istiono, Selasa (15/3/2016).

Setelah bertemu dengan pengawas Spa, tersangka sempat gugup. Apalagi, pengawas Spa merupakan anggota TNI aktif.

"Setelah melihat proposal tersebut, pengawas Spa menghubungi kami. Pengawas Spa langsung membawa tersangka ke mako," katanya.

Setibanya di mako Polsekta Sunggal, tersangka yang semakin gugup tak dapat berkelit. Setelah diperiksa, ternyata proposal berstempel Kabid TI Polda Sumut itu palsu.

Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsekta Sunggal. Belum diketahui secara pasti apakah warga Jl Inti Sari Setia Budi No 3, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal ini bekerja sendirian atau memiliki jaringan. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini