Laporan Wartawan Monica Felicitas
TRIBUNNEWS, SURABAYA - Pasien Rumah Sakit Dr Soetomo, khususnya Graha Amerta juga tidak lepas dari kenaikan premi BPJS per 1 April mendatang.
Rumah Sakit sasaran berkelas ekonomi menengah keatas ini, diketahui lebih dari 90 persen pasiennya menggunakan BPJS Kesehatan.
Dr. Hendrian D Soebagjo Spm, sebagai sekretaris Graha Amerta, yang juga merupakan konsultan onkologi mata, mengatakan kenaikan premi BPJS akan memberatkan masyarakat karena BPJS merupakan bukan iuran perorangan tapi terkait dengan jumlah anggota yang berada di di KSK.
"Dengan sendirinya kenaikan itu akan dihitung dari jumlah anggota keluarga yang ada. Kekurangan premi mestinya tidak dibebankan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, digalakkan asuransi lain dengan perhitungan sendiri, dirasa lebih murah sehingga tujuan jaminan kesehatan masyarakat bisa tercapai.
Dr Hendrian mengatakan, perlunya kajian ulang mengenai sasaran masyarakat yang layak mendapatkan bantuan BPJS.
"Pemerintah fokus pada pemetaan. Yang perlu mendapat utuh dari pusat maupun daerah, sehingga ada variasi mengenai pelayanan kesehatan," jelasnya.
Baginya berlakunya rumusan pengendalian mutu dan biaya pada sistem BPJS ini.
"Pemerintah harus terang-terangan mampunya sebeberapa. Pemetaan masyarakat target BPJS harus jelas, misalnya ekonomi miskin, menengah, kaya dan sangat kaya," katanya.
Kalau menjangkau pemetaannya harus jelas, biar yang sudah kaya memilih asuransi lain sesuai dengan kemampuan.
Baginya ini bukan merupakan subsidi silang, karena masyarakat berekonomi mampu dapat merasakan bantuan BPJS yang sasarannya merupakan masyarakat kurang mampu.
Ia menyarankan bagi masyarakat berekonomi tinggi, dikenakan pajak yang cukup besar, agar rumusan subsidi silang dapat terjadi, yang mampu membantu yang kurang mampu.
"Tujuannya baik, manfaatnya baik. Sudah dirasakan masyarakat manfaat BPJS, tapi proses global dan peta geografis pemerintah harus jelas, untuk meningkatkan kualitas," katanya.
Baca tanpa iklan