Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - AS dan RD, dua pelajar tersangka jambret, kini mendekam di sel Polsek Sukarame.
AS mengaku sudah sembilan kali menjambret bersama RD. Tidak hanya bersama RD, AS juga pernah menjambret bersama dua tersangka lain. Masing-masing berinisial IR dan IM.
"Saya jambret tidak hanya sama RD. Kadang sama RD kadang sama IR dan IM," kata AS, Selasa (15/3/2016).
Menurut AS, setiap beraksi mengincar perempuan sebagai korban. Kebanyakan barang yang didapat dari menjambret, lanjut AS, adalah uang tunai dan ponsel.
Uang hasil menjambret itu, kata AS, ia gunakan untuk foya-foya.
"Uangnya untuk karaoke bareng dan untuk kebutuhan sehari-hari," kata remaja yang mengaku dikeluarkan dari sekolah karena tidak pernah masuk kelas ini.
AS dan RD ditangkap polisi bersama masyarakat saat menjambret di Jalan Karimun Jawa, Sukarame.(*)