Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi tangkap seorang IS (19), warga Jalan Cijawura Hilir RT 4/12 Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat.
IS dituding telah melarikan satu unit sepeda motor Yamaha yang terparkir di dalam garasi.
Adapun IS ditangkap Unit Reskrim Polsek Buah Batu pada 10 Maret 2016.
Informasi yang dihimpun Tribun, IS melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Cijawura Hilir No 89 RT 5/11, Kelurahan Cijawura, 9 Maret 2016.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, IS masuk ke rumah melalui bangunan kosong yang ada di samping rumah korban.
Melalui bangunan kosong tersebut, pelaku masuk ke lantai dua rumah korban.
"Setelah berhasil masuk, tersangka masuk ke garasi rumah. Kemudian tersangka mencuri satu unit sepeda motor dengan kunci letter T yang telah disiapkannya," ujar Yoyol di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (15/3/2016).
Yoyol mengatakan, tersangka kabur melalui garasi. Ia membuka garasi dari dalam lantaran posisinya tidak dikunci.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Buah Batu.
Tak butuh waktu lama, IS pun berhasil ditangkap di kediamannya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita motor milik korban dan satu buah kunci letter T.
Adapun tersangka ditahan di Markas Polsek Buah Batu. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun.
"Kasus masih dikembangkan apakah pelaku juga melakukan hal serupa di tempat lain," kata Yoyol.