News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain jadi Nelayan, Syamsudin juga Nyambi jadi Kurir Sabu

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Talisayan mengamankan seorang warga yang bernama Syamsudin yang diduga sebagai kurir sabu-sabu. Syamsudin ditangkap polisis berikut barang bukti berupa 50 gram sabu, alat timbang, handphone dan uang tunai Rp 2 juta.  

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB  –  Baru berselang sehari setelah Polres Berau bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb memusnahkan sabu-sabu seberat 50,2 gram, serta 36.000 butir double L pada hari Senin (14/3/2016) kemarin, Hari, Selasa (15/3/2016), aparat kepolisian mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 50 gram di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Kapolres Berau, AKBP Anggie Yulianto Putro melalui Kapolsek Talisayan, AKP Ricky Sibarani mengatakan, jajarannya berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu tersebut dari tersangka bernama Syamsudin, seorang nelayan yang juga berprofesi sebagai kurir narkoba.

“Dugaan sementara, dari hasil penyelidikan tehadap tersangka, Syamsudin ini hanya kurir. Dia suruh mengantarkan sabu-sabu seberat 50 gram. Anggota kami langsung mengaman Syamsudin berikut barang bukti,” ungkapnya, Selasa (15/3/2016).

Selain satu paket sabu ukuran besar dengan berat 50 gram, polisi juga menyita sebuah alat timbangan elektronik, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini