News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

La Nyalla Tersangka

Breaking News: Geruduk Kejati, Massa Tak Terima Penetapan Tersangka La Nyalla

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Nyalla Mattaliti.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur (Jatim), yang juga Ketua Pemuda Pancasila (PP) Jatim, La Nyalla Mattalitti ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim pada Rabu (16/3/2016).

Penetapan tersangka La Nyalla dibacakan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Suardana SH pukul 17.00 WIB.

"Dikeluarkan penetapan tersangka Kadin atas nama berinisial LN," tutur Aspidsus.

Penetapan tersangka La Nyalla juga dikeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dengan nomor 291/0.5/Fd.1/03/2016.

Dengan keluarnya sprindik baru, penyidik yang menangani dugaan korupsi Kadin senilai Rp 5 miliar akan dimulai dari awal..

Kapan tersangka diperiksa? "Secepatnya akan diperiksa. Sesuai KUHAP pemeriksa bap tidak lebih dari 3 hari," terangnya.

Pendukung geruduk Kejati

Massa pendukung La Nyalla menggeruduk Kantor Kejati Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya.

Perwakilan massa mempertanyakan penetapan Ketua Pemuda Pancasila Jatim itu sebagai tersangka.

Namun, aparat Polda Jatim pun mengerahkan ratusan personelnya untuk mengantisipasi kerusuhan.

Sedikitnya dua unit kendaraan taktis (rantis), lima truk berisi pasukan dan mobil lapis baja Baracuda dikerahkan. (Surya/Anas Miftakhudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini