Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - MZ, pegawai Lapas Barelang yang ditangkap anggota Satnarkoba Polrtesta Barelang atas kepemilikan sabu bukan pemain baru.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku sempat ketahuan mengedarkan sabu di dalam Lapas Barelang, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
MZ bertugas di blok tahanan narkoba Lapas Barelang. Ia selalu menyuplai permintaan narkoba kebutuhan para narapidana. Keenakan bermain di dalam lapas, ia tak tahu aksinya terpantau atasannya.
Setelah ketahuan, MZ mendapat sanksi dan tidak dilarang bertugas di blok narkoba Lapas Barelang. Ia dipindahkan ke blok tahanan untuk anak-anak.
Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika, mengatakan ia tahu cerita tersebut setelah penyidik memeriksa pelaku MZ dan hal itu dibenarka atasannya di Lapas Barelang.
"Dia dulu itu juga pernah ketahuan dan dipindahkan ke Lapas Anak. Dulu dia yang sering mensuplai sabu untuk narapidana di sana," beber Helmy.
MZ tak jera, ia masih melakukan hal sama. Meski tidak bertugas di blok narkoba lagi, MZ masih mensuplai narkoba kepada mereka yang membutuhkan.
"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung kembangkan dan dia kita tangkap di kediamanya. Kita mengamankan setidaknya 3,17 gram. Barang itu rencananya dierdarkan ke lapas lagi," kata dia.