Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Komite I DPD RI mengunjungi lokasi bentrol antarwarga yang dipicu oleh pemalakan preman di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Dalam kunjungan tersebut banyak fakta mencengangkan yang mereka dapati, terutama mengenai pemalakan yang dilakukan para preman terhadap petani yang menyebabkan dua orang tewas.
DPD RI meminta Pemerintah dan aparat menggunakan Undang-Undang No 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial sebagai dasar untuk menangani dan mencegah munculnya masalah serupa di sana.
"Kami juga meminta penegakan hukum harus dituntaskan. Tidak boleh ada yang diredam," ujar anggota DPD RI asal Bali, Gede Pasek Suardika, Kamis (17/3/2016).
Dalam kunjungannya, DPD RI menyepakati jika Inhutani membina rakyat petani penggarap lahan sekitar 32 ribu hektare, di mana 11 ribunya berada di Tulang Bawang.
Bahkan, pembinaan ini harus mendapat sokongan Pemkab Tulang Bawang Barat serta aparat keamanan agar tercipta kerja sama penggarapan lahan lebih baik, begitu juga soal hasilnya.
"Tidak lagi dikuasai preman. Diatur juga berapa masuk ke PAD Pemkab, supaya otonomi baru bisa tumbuh dan berkembang. Kemudian, wadah petani juga terlindungi," imbuh dia.
Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah kabupaten baru dan sangat kondusif bagi warga Lampung termasuk etnis Bali. Bupatinya bahkan membuat maskot daerah secara khusus mendatangkan seniman patung dari Bali. Sehingga tak ada kesan jika warga Bali di sana menjadi sasaran.
"Persoalan di sana bukan persoalan SARA. Tapi murni warga Lampung, Bali dan Jawa yang melawan preman. Karena preman menindas dan memalak para petani," kata dia.