News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Pengedar Narkoba Bikin Kesal Kapolrestabes Semarang

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin, menginterogasi tersangka kasus narkoba di Mapolrestabes Semarang saat gelar perkara, Kamis (17/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Saat gelar perkara kasus narkoba, Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, kesal oleh enam pelaku yang dihadirkan.

Keenam tersangka itu menjawab bertele tele saat ditanya oleh Kombes Burhanudin. Ketika ditanya muasal narkoba, mereka mengaku mendapatkan dari teman yang hanya bertemu di jalan.

"Dengar sendiri mereka ini tidak akan mengakui dapat barangnya dari mana," kata Burhanuddin di Polrestabes Semarang, Kamis (17/3/2016).

Menurut dia, jaringan komunikasi yang digunakan para pengedar narkoba selalu terputus. "Ungkap narkoba bukan hal gampang, setiap ditanya pasti bilang dapatnya di jalan," beber dia.

Ketika kembali ditanya sudah berapa lama terjun, mereka menjawab sebulan atau dua bulan. "Mana ada bisa langsung masuk dalam jaringan narkoba cuma butuh dua bulan?" kali ini Burhanudin kesal.

Selama dua bulan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap tujuh orang pengedar, kurir hingga pemakai narkoba berbagai jenis seperti sabu, ekstasi, pil koplo.

Ketujuh pelaku terjaring Operasi Antik adalah Dewi Savitri (29) ditangkap beserta barang bukti 31 gram sabu dan 47 butir ekstasi, Hongky Wijaya (38) barang bukti sabu, Slamet Riyadi (47) barang bukti sabu.

Hikso Pusoro (37) barang bukti sabu dan pil koplo, Dani Sophianto (39) barang bukti ekstasi dan sabu, serta Alfian Setiaji (26) dan Miftah Nur Hidayat (20) barang bukti pil koplo.

"Mereka kami tangkap terpisah, tidak satu jaringan," kata Burhanudin sambil menambahkan, petugas masih akan mengorek bandar mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini