Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satpol PP Kota Manado, aparat kepolisian dan TNI menertibkan 15 rumah yang tidak memiliki izin membangun, yang menempati 13 kepala keluarga di jalan utama Ring Road Manado.
Dua alat berat ikut diturunkan untuk mempercepat proses eksekusi.
Warga yang berada di lokasi sempat menghalangi petugas saat penertiban.
Bahkan ada yang mengancam menggunakan benda tajam, namun beruntung pihak kepolisian dan TNI langsung mengamankan.
"Ini rumah kami, kami tidak tahu mau tinggal dimana lagi," terisak salah satunya histeris.
Beberapa keluarga terlihat pasrah mengeluarkan barang-barang mereka yang berada di dalam rumah untuk dipindahkan.
Johan Richard Kabid penertiban Sapol PP Kota Manado mengatakan, Satpol PP Kota Manado sudah memberikan peringatan.
"Peringatan sudah dilakukan dan sebanyak tiga kali, baik secara lisan maupun menyurat, agar dapat melengkapi surat-surat izin membangun dan menempati. Namun karena tidak digubris sehingga kami harus tertibkan." Jelas Johan.
Lanjut Johan, pihak Satpol pp menyediakan truk agar barang-barang warga bisa diangkut di truk.