News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Narkotika Ini Dihuni 731 Orang, Hanya Dijaga Lima Sipir

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas dan Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim melakukan penggeledahan terhadap ruangan tahanan di Lapas Narkotika Bayur, Samarinda, Jumat (18/3/2016).

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Petugas Lapas dan Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim menggeledah ruangan tahanan di Lapas Narkotika Bayur, Samarinda, Jumat (18/3/2016).

Lapas Narkotika Bayur yang merupakan lapas khusus membina tahanan yang terlibat dalam kasus narkotika.

Inspeksi mendadak itu pun dinilai tepat untuk meminimalisir adanya tahanan yang memiliki narkoba maupun barang-barang yang tidak diperbolehkan dimiliki napi.

Kendati demikian, pihak lapas mengeluhkan tentang membludaknya jumlah tahanan yang berada di lapas.

Membludaknya jumlah tahanan itu tidak diimbangi dengan jumlah personel petugas jaga lapas.

Saat ini napi yang berada di lapas narkotika itu berjumlah 731 orang, dengan kapasitas tampung hanya 352 orang.

Sementara itu petugas lapas yang melakukan penjagaan hanya 5 orang saja.

"Sudah sangat overkapasitas. Dengan keterbatasan ini kami tetap bekerja sesuai dengan prosedur, dan tentu kerja kami lebih ekstra lagi," tutur Kepala Lapas Narkotika Bayur, Teguh Tri Hatmanto, Jumat (18/3/2016).

Lanjut dia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang ada di lapas seperti adanya televisi di setiap kamar dan kipas angin, merupakan sarana hiburan untuk para napi.

Namun pihaknya membatasi napi untuk menonton, hari Senin-Jumat napi boleh menonton televisi dari pukul 08.00-23.00 Wita dan untuk akhir pekan waktu nonton diperpanjang.

"Untuk hiburan napi televisi itu, tapi kami batasi waktu menonton mereka. Lalu, kami juga batasi napi memegang uang tunai, mereka hanya boleh memegang uang sebesar Rp 200 ribu saja," tuturnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini