News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi Tewas di Lapas Rajabasa, Polisi Amankan Napi Pembunuhan Berencana Hingga Perampokan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian membawa 10 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) yang diduga terlibat pembunuhan rekan sesama napi bernama Sirajudin.

Sirajudin tewas di kamar nomor 2 blok C2 Lapas Rajabasa, Jumat (18/3/2016) malam. Sirajudin tewas dikeroyok. Pada jasadnya ditemukan luka tusukan di punggung kiri, dada kiri dan luka di pelipis.

Ini nama-nama para napi yang dibawa ke mapolresta:

1. Ari Saputra, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 18 tahun penjara

2. Asep Kurniawan, narapidana kasus perlindungan anak dihukum lima tahun penjara

3. Wandi Adi Saputra, narapidana kasus pengeroyokan dihukum delapan tahun penjara

4. Riski Ardiyanto, narapidana kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara

5. Jumari, narapidana kasus penadahan barang curian dihukum dua tahun penjara

6. Kusnadi, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 20 tahun penjara

7. Rahman, narapidana kasus penganiayaan dihukum dua tahun penjara

8. Anwar alias Tuan Raja Ison, narapidana kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara

9. Rojali, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 17 tahun penjara

10. Saifullah, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 10 tahun penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini