News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Hanya Digembok, Kendaraan Parkir Berlapis Akan Digemboskan Bannya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Perparkiran Dishub Kota Medan, SP Tambunan (baju dinas) saat berada di kantor Sabhara Polresta Medan, Sabtu (19/3/2016)

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Kendaraan umum baik mobil ataupun motor yang melakukan parkir berlapis di inti Kota Medan tidak hanya akan dikenakan sanksi penggembokan ban.

Dinas Perhubungan Medan juga akan melakukan penggembosan ban.

"Untuk penggembosan ban, kami masih menunggu pembahasan ranperda selesai. Kalau sudah selesai, semua kendaraan nanti akan kami gembosi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, Sabtu (19/3/2016) sore.

Menurut Renward, adanya aturan penggembosan ban ini sudah berlaku di Jakarta.

Hasilnya, kata dia, cukup efektif mengurangi parkir berlapis di tengah kota.

"Penggembosan ban ini dilakukan guna menggugah kesadaran masyarakat. Kedepan, kami harap tidak adalagi parkir berlapis," terangnya.

Terkait parkir berlapis, Dishub Kota Medan sempat melakukan penertiban di depan pajak USU Jl Djamin Ginting. Namun, penertiban itu berakhir ricuh.

Dalam penertiban kali ini, tiga orang juru parkir diamankan. Mereka saat ini tengah diproses di Sabhara Polresta Medan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini