Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sebanyak 19 honorer dari Disperindag Provinsi Jambi dipastikan terancam mendapatkan sanksi hingga pemecatan.
Hal ini bermula ketika Wakil Gubernur Jambi Fachori Umar melakukan apel pagi di kantor Disperindag, Senin (21/3/2016) pagi.
Saat itu Wagub berang karena dari 33 honorer yang ada, hanya 14 pegawai honorer yang datang.
Tak hanya itu, empat PNS pun juga berimbas dari ketidak hadiranya ketika saat jam kerja.
"Saya bersama pak Gubernur telah berkomitmen untuk membenahi sistim pemerintahan provinsi Jambi dan meningkatkan pembangunan secara merata di seluruh provinsi Jambi ini, perlu adanya kerja sama dan displin yang tinggi," ungkap Fachori.
Kepada PNS di lingkup Disperindang, Wagub berpesan, agar berkerja displin, tepat waktu, dapat dipercaya jaga kekompakan.
"Kita digaji dari uang rakyat dan berkerja untuk kemakmuran rakyat jangan untuk kemakmuran diri sendiri," ucapnya. (*)