Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Peredaran sabu di Sumatera Utara masuk kategori membahayakan. Setiap bulannya, 15 sampai 20 kilogram sabu masuk ke Sumut melalui jalur darat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku kerap memasok sabu dari Malaysia ke Indonesia sebanyak 15 sampai 20 kilogram. Sabu ini dikirim lagi ke Aceh dan Sumatera Utara," kata Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Arman Depari, Senin (21/3/2016).
Setelah sabu tiba di pelabuhan Aceh, tersangka DI selaku pengendali akan menghubungi jaringannya untuk mengambil barang. Kemudian, sabu dikirim lewat jalur darat melalui mobil pribadi.
"Tersangka DI ini kami ringkus saat berada di jalan menuju Aceh. Ia diringkus setelah kami menangkap tersangka AD dan AG di Indo Grosir Jalan SM Raja, Medan," kata Arman.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 11 kilogram sabu siap edar, 4 ribu butir pil ekstasi dari sebuah kamar hotel yang dihuni tersangka AM.
"Target pemasarannya Aceh dan Sumatera Utara. Mereka akan mengedarkan barang ini di Kota Medan," sambung mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.