News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudirman: Bandara Bebas Visa Layak di Sulawesi Utara

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Sudirman D Hurry

Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  -  Kepala Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Sudirman D Hurry mendukung Bandara Sam Ratulangi menjadi satu di antara bandara bebas visa bagi wisatawan yang berkunjung ke Sulawesi Utara.

"Ini tentu harus ada persiapan. Kita harus mendukung layak atau tidak kita harus layak. Banyaknya wisatawan mancanegara dan domestik tentu mereka melihat musimnya juga. Karena yang dijual adalah daerah pariwisata seperti bunaken," jelas Sudirman belum lama ini.

Dengan begitu, Sudirman mengatakan daerah wisata harus dipercantik dan ditata seperti menjadikan bunaken terbaik.

"Kalau terbaik wisatawan pasti akan mengkonsep. Pemerintah harus menyiapkan objek-objek wisata yang nyaman, dikagumi dan berkerinduann harus menyenangkan. Kalau bagus mereka akan memberitahukan kepada keluarga mereka bahwa daerah kita bumi Nyiur Melambai khususnya Manado indah," jelasnya.

Pihaknya, bersama pemerintah berupaya agar keputusan menteri airport bisa bebas visa kunjungan.

"Terkait dengan perkembangan Wilayah di Indonesia Sampai saat ini ada 5 tempat pemeriksaan imigrasi yang telah bebas visa kunjungan wisata yakni Medan, Batam, Soekarno Hatta, Surabaya dan Ngurah Rai Bali," katanya.

Sementara Sulut menjadi daerah ke 6 bebas visa. Sesungguhnya ada beberapa lagi bandara baik udara maupun laut yang merupakan tempat pemeriksaan imigrasi, termasuk di Manado bandara sam ratulangi tempat pemeriksaan imigrasi kalau dia merupakan airport international.

Tapi kendatipun merupakan air port internasional, gubernur Sulawesi Utara yang baru menghendaki untuk Sam Ratulangi termasuk 5 wilayah yang ada merupakan airport bebas visa kunjungan.

"Harus terpenuhi beberapa syarat dan harus ada prosedur dan mekanisme. Gubernur mengajukan permohonan kepada pemerintah hukum dan HAM yang membawahi imigrasi untuk menjadikan TPI bebas visa kunjungan," katanya.

Lanjutnya, permohonan yang diberikan pemerintah daerah ada menteri meminta kajian dan dimana akan ada bebas visa tersebut.

Bandara Sam Ratulangi ada kantor imigrasi kelas 1 Manado. Memberi kajian kepada menteri dan mendengar keputusan menteri.

Hasil terakhir di mana telah meminta imigrasi agar mengkaji dan apakah layak memenuhi syarat bebas visa kunjungan.

"Tentu banyak hal yang disampaikan untuk mendukung rencana menteri akan mengeluarkan putusan. Ini harus ada keputusan dari pemerintah pariwisata. Wisatawan mancanegara yang tentu berapa banyak perhari perbulan yang berkunjung ke sulut. Imigrasi yang akan menjalankan fungsinya, terhadap lalulintas orang dari dan keluar negri. Karena ketika terwujud tentu menjadi daya tarik wisatawan asing," jelasnya.

Tentu mereka (wisatawan) tidak repot menunjukkan visa.

"Mudah-mudahan mentri mengeluarkan keputusan itu. Sulut layak saat ini baru satu penerbangan dari Sam Ratulangi penerbangan ke Singapur. Perhari ada 4 penerbangan," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini