TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Dua perusahaan plat merah, PT Dahana (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa di sektor bahan peledak.
Hal ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama Dahana Budi Antono dan Direktur Komersial I Sucofindo M Heru Riza Chakim di Kampus Dahana Subang, Jawa Barat.
Nota kesepahaman tersebut meliputi kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa seperti pengurusan perizinan, pengiriman, layanan pembangunan gudang bahan peledak dan pelaksanaan survei seismic.
Hal lainnya berupa kegiatan pemastian yang meliputi Inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan, pada kegiatan operasional, riset/penelitian bersama, optimalisasi aset serta kegiatan lain yang dianggap perlu dan relevan.
"Pada dasarnya MoU ini untuk segala hal, terkait dengan kemampuan yang ada pada Sucofindo dan semua potensi yang dimiliki oleh Dahana. terkait dengan bahan peledak, seperti drilling ternyata juga punya, dan yang lainnya yang bisa di-support pada kami," terang Heru dalam sambutan sebelum penandatanganan, akhir pekan lalu.
Tahap pertama dari nota kesepahaman tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pekerjaan Site Acceptance Test (SAT). Yaitu pengujian konektivitasnya untuk mendapatkan hasil perforasi seismic yang dilaksanakan di area bunker Kawasan Energetic Material Center (EMC) milik Dahana. Dan uji mutu bahan peledak yang bernama Dayagel Seismic yang biasa dipergunakan dalam bidang perforasi migas untuk mencari sumber minyak dan gas.
Budi menyambut gembira kerjasama kedua belah pihak ini. Menurutnya, kerjasama ini akan memberikan nilai tambah bagi masing-masing perusahaan.
“Tentu saja kami sangat bangga bisa bersinergi sebagai sesama perusahaan negara. Dan yang penting lagi, kami bisa saling membantu satu sama lain dalam tataran operasional bisnis perusahaan,” terang Budi.