News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geledah Rumah Bandar Sabu Ini, Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET (baju dinas) dan Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru saat menunjukkan barang bukti senjata api rakitan beserta amunisinya milik bandar sabu bernama Budi Keling

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah sekian lama menjalankan bisnis peradaran sabu di kawasan Medan Helvetia, bandar sabu bernama Budi Sitorus alias Budi Keling (41) akhirnya diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia.

Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Kapten Muslim, Gang Kesehatan No19, Kelurahan Sei Sikambing C Medan Helvetia berdasarkan pengembangan tersangka Amin (36), yang merupakan preman sekaligus pengedar sabu.

Kapolsekta Helvetia, Komisaris Hendra ET didampingi Kanit Reskrimnya, Ajun Komisaris Hendrik Temaluru mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan soal maraknya aksi premanisme di kawasan Jalan Ayahanda.

Berbekal informasi tersebut, polisi pun turun ke lokasi untuk mengamankan sejumlah preman.

"Ketika anggota yang dipimpin Kanit Reskrim turun ke lapangan, warga menyebut ada seorang bandar sabu yang meresahkan. Pelaku juga merupakan preman setempat," kata Hendra, Selasa (22/3/2016) sore.

Guna menangkap tersangka bernama Amin, polisi pun melakukan under cover buy.

Saat tersangka mengeluarkan paketan sabu, polisi langsung meringkus Amin dengan barang bukti paketan sabu.

"Dari penuturan tersangka Amin, ia memperoleh sabu dari bandar besarnya bernama Budi. Lalu, tim bergerak ke rumah Budi," ungkap Hendra.

Saat melakukan penggerebekan di rumah Budi, polisi pun akhirnya menemukan satu pucuk senjata api rakitan.

Selain itu, ditemukan pula 22 amunisi aktif berukuran kecil, 15 amunisi aktif berukuran besar, satu bungkus plastik kecil berisi sabusabu, 2 unit timbangan elektrik dan 1 unit sepedamotor matic BK 2259 AFO.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini