TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Adi Irawan (18) tidak memiliki pikiran negatif saat mengantarkan pacarnya yang berinisial AN (13) pulang ke rumahnya di Jalan Keputih.
Dia berharap orang tua AN bersedia memberikan restu atas hubungan asmaranya.
Bukannya memberikan restu, keluarga AN malah melaporkan Adi ke Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/3/2016).
Warga Jalan Gunungsari ini diduga telah menyetubuhi bocah kelas VIII SMP itu di sebuah gudang di Sidoarjo. Sekarang Adi harus mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya.
Persetubuhan anak di bawah umur ini bermula dari perkenalan Adi dengan AN melalui Facebook (FB). Adi mengetahui akun FB milik AN dari temannya.
Sejak saat itu keduanya rajin chatting dan saling tukar nomor ponsel. Komunikasi dilanjutkan melalui SMS atau telepon.
“Saya mengenal dia sejak Januari 2016. Tapi baru bertemu pada Jumat (18/3/2016) kemarin,” kata Adi, Selasa (22/3/2016).
Keduanya bertemu di depan sekolah AN yang tidak jauh dari rumahnya. Keduanya langsung berangkat menuju Pacet, Mojokerto.
Asyik menikmati suasana Pacet, keduanya tidak menyadari hari sudah gelap. Keduanya baru meninggalkan Pacet sekitar pukul 23.00 WIB.
Alasan sudah malam, tersangka membujuk korban agar tidak pulang ke rumah. Tersangka bersedia mencarikan tempat untuk tidur korban. Korban pun sepakat.
Ternyata dua orang ini menuju toko yang menjadi tempat kerja tersangka di Sidoarjo.
Adi tidak kesulitan masuk tempat kerjanya pada malam hari. Sebab, dia dipercaya membawa kunci toko.
Adi pun bebas keluar-masuk toko, termasuk malam hari. Tersangka dan korban tidur di gudang toko dan di gudang inilah tersangka menyetubuhi korban.
“Saya antarkan korban pulang ke rumahnya pada keesokan harinya,” tambahnya.
Orang tua korban langsung mencecar dengan berbagai pertanyaan saat tersangka dan korban masuk rumah.
Awalnya tersangka dan korban kompak menutupi persetubuhan di gudang itu. Korban baru mengungkapkan kejadian malam itu setelah dibujuk orang tuanya.
“Orang tua tidak terima lalu lapor ke Mapolrestabes,” kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.