News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantor Dishutbun Bener Meriah Digeledah Tim Tipikor Polda Aceh

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Suasana penggeledahan Ruang Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Kamis (3/3/2016). Dari hasil penggeledahan tersebut, Polisi menyita satu unit komputer. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Laporan wartawan Serambi Indonesia, Mahyadi

TRIBUNNEWS.COM, REDELONG  -  Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Aceh, menggeledah kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bener Meriah, Selasa (22/3/2016).

Penggeledahan oleh Tim penyidik Tipikor untuk mencari bukti atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat perangkap hama tanaman kopi (atraktan) tahun 2015 senilai Rp 47 miliar.

Tim Tipikor Polda Aceh yang berjumlah lima orang, tiba di Kantor Dishutbun Bener Meriah sekira pukul 10.00 WIB, menggunakan dua unit mobil.

Setelah tiba kantor tersebut, para petugas terlihat memeriksa sejumlah dokumen di ruang Kadisbunhut Bener Meriah.

Namun, pada saat pemeriksaan berlangsung, tidak terlihat Kadisbunhut, Ahmad Ready berada di dalam ruangan.

“Pak kadis sedang tugas ke Jakarta dan belum pulang,” kata seorang pegawai di kantor itu, kepada Serambinews.com, Selasa (22/3/2016). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini