News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vertikal Housing Alternatif Membangun Lingkungan Sehat di Yogyakarta

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melakukan aktivitas di kawasan Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Minggu (24/1/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun 20.188 unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di sejumlah lokasi guna menampung warga yang direlokasi karena program pencegahan bencana banjir. Warta Kota/angga bhagya nugraha

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Hunian vertikal menjadi solusi untuk wilayah perkotaan terutama bagi penduduk atau warga yang tinggal di bantaran sungai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta, Rani Syamsinarsi, mengatakan saat ini hunian landed house sudah sangat sulit. Karena di Yogyakarta tak banyak tersedia tanah kosong. Kalau pun ada harganya pasti tinggi.

Dalam pilot projectnya, DPUP ESDM DIY, akan mebangun lingkungan sehat dan menggalakkan vertical housing yang juga menjadi amanat RTRW seperti Rusunawa Gemawang yang akan segera dibangun tahun depan.

Rusunawa Gemawang akan menjadi hunian, sementara kawasan pinggir sungai ditata.

"Tetap akan disesuaikan dengan budaya masyarakat, misalnya di lantai empat nanti ada space untuk jualan bakso, misalnya. Selama ini mindset masyarakat tentang hunian vertikal masih ada yang takut," jelas dia seusai mengikuti Sarasehan Hari Air Dunia bersama Forum Komunikasi Winongo Asri di Tegalrejo Yogyakarta, Selasa (22/3/2016).

Ia mendorong masyarakat harus bergerak dulu sebelum penataan kawasan bantaran sungai dimulai. Rani sangat mengapresiasi forum seperti FKWA, Merti Code dan lainnya, karena dapat menjadi penyambung antara pemerintah dan masyarakat.

"Karena kita gak mungkin door to door memberitahu masyarakat, mereka inilah yang akan jadi penyambung kita," tambah dia.

Di juga menegaskan kawasan sempadan sungai adalah kawasan penyangga yang harusnya tidak boleh dijadikan pemukiman warga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini