Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komplotan pencuri kendaraan bermotor yang dibekuk aparat gabungan Polsek Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandar Lampung memiliki tempat persembunyian.
Rumah aman digunakan mereka sebagai tempat singgah sementara motor-motor hasil curian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan rumah aman komplotan ini terletak di Perumahan Nusantara, Sukabumi. Rumah ini dikontrak tersangka Robby.
"Tersangka yang berhasil mencuri membawa motor curiannya ke rumah aman. Nanti motor itu akan dijual kembali ke penadah," kata Dery, Rabu (23/3/2016).
Polisi menangkap komplotan tersebut di rumah aman. Lima tersangka yang diamankan yakni Robby, Anggi dan Marga. Sementara Fendi dan Desta tewas saat baku tembak dengan polisi.