Ketua TPM: Polisi Jangan Coba-coba Berselingkuh
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polresta Medan diminta serius menangani kasus penistaan agama diduga dilakukan General Manager Hotel Asean International, Guillaum Massiera.
Pesan itu disampaikan Ketua Tim Pengacara Muslim Kota Medan, Mahmud Irsyad Lubis. Menurut dia, jika memang sudah ada dua alat bukti, polisi haru segera membawa kasus ini ke jaksa.
"Keterangan tersangka berada paling urut nomor lima. Bagi kami, jika alat bukti cukup, segera limpahkan ke jaksa. Polisi jangan coba-coba berselingkuh. Bukan hanya manusia saja yang berselngkuh, karena hukum sekalipun bisa selingkuh," kata Irsyad, Rabu (23/3/2016).
TPM dan FUI Sumatera Utara bakal mengawal kasus ini dan meminta polisi serius menanganinya.
"Ini merupakan kontrol sosial dalam hal penegakan hukum. Ke depan, kami berharap semua pihak bisa saling mernghargai dalam perbedaan," kata Irsyad.
FUI Sumut dan TPM Kota Medan melaporkan dugaan penistaan agama GM Hotel Asean International ke Polresta Medan. Mereka juga membawa saksi yang menjadi korban pengusiran ketika salat.