News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Senjata Api Saat Sidak, Seorang Kepala Dinas Kota Bogor Disemprot Bima Arya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Tindakan Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bogor yang membawa senjata tajam saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), mendapat respon keras dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.

"Saya sudah tegur," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (23/3/2016).

Memang, pejabat Pemerintah sesuai surat keputusan Kapolri nomor 82 tahun 2004.

Hanya saja, menurut Bima, membawa atau memiliki senjata api sama sekali tidak diperlukan oleh pegawai maupun pejabat Pemerintah Kota Bogor.

Terutama saat Kadisperindag Kota Bogor, Bambang Budiarto, melakukan sidak ke restoran pada Selasa (22/3/2016), saat itu Bambang membekali diri dengan senjata jenis FN yang ditaruh di pinggangnya.

"Kita bukan menghadapi teroris atau kriminal, hanya sidak biasa. Saya minta tidak lagi membawa senjata seperti itu, bukan jamannya lagi menakut-nakuti warga dengan cara itu," ujar Bima.

Menurutnya, pejabat pemerintah tidak perlu membekali diri dengan senpi saat menjalankan tugas.

Apa lagi sampai dibawa dan dipamerkan.

"Tidak ada kebutuhan yang mendesak sehingga harus pakai senjata api, kalaupun ada pelanggaran, biar hukum yang bicara," katanya.

Suami dari Yane Ardian ini pun mengatakan bahwa, tidak sepantasnya menjadi bangga dengan memiliki senjata.

"Senjata kita ada pada kehormatan kota, bukan kehormatan kota pada senjata kita, saya engga suka senpi," ujar Bima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini