News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya Gara-gara Air Minum, Fatimah Babak Belur Dipukuli Suami

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatimah saat melapor ke Polresta Palembang

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hanya dikarenakan air minum yang dirasakan berbeda dari biasanya, membuat Maryoko (40), warga Jalan Komplek Jaya Bersama Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa ini nekat menganiaya istrinya yang bernama Fatimah (44) hingga babak belur.

Atas kejadian tersebut, membuat Fatimah akhirnya melapor ke Polresta Palembang.

Dihadapan petugas, Fatimah mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut bukanlah kali pertama yang dialaminya.

Selama menjalani mahligai rumah tangga sejak tahun 1995, ia sudah berulang kali dianiya oleh pria yang telah memberikannya tiga orang anak ini.

Fatimah menceritakan, untuk peristiwa kekerasan yang terakhir kali ia rasakan tersebut bermula, saat Maryoko terbangun dari tidurnya dan mengambil minum dari air kulkas.

Karena air yang diambil dari kulkas tersebut terasa berbeda dengan air biasanya, Maryoko menuduh Fatimah hendak meracuninya, Kamis (24/3/2016) dinihari.

"Katanya airnya itu lengket pak. Jadi dia itu menuduh saya meracuni dia, padahal air minum itu tidak saya apa-apakan," ujar Fatimah saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Fatimah mengatakan, karena masalah air minum itu, terjadi selisih paham diantara keduanya.

Fatimah dianiaya oleh Maryoko dengan cara mencekik leher, menampar, memukul, dan menerjang Fatimah hingga ia babak belur.

Tak hanya itu, Maryoko bahkan sempat mengejar dan mengibaskan sebilah parang ke arah Fatimah.

Namun beruntung, kibasan tersebut tak mengenai tubuh Fatimah, sehingga tak menambah parah derita yang dirasakan oleh Fatimah.

"Saya tidak tahan lagi pak diperlakukan kasar. Saya harap suami saya ini segera diproses," ungkapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini