TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Diki Budiman menyerahkan sejumlah material bangunan kepada Mak Ikah dalam rangka membangun rumah layak huni bagi Mak Ikah (72) bersama kedua cucunya warga Kampung Legok Nyenang Rt 48/23 desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi yang tinggal di bekas kandang kambing miliknya, Senin (21/3/2016) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki menyerahkan material bangunan secara simbolis berupa beberapa sak semen kepada Mak Ikah.
Seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (24/3/2016) dari Facebook Humas Polri, rasa haru pun muncul di wajah Mak Ikah kala menerima beberapa bahan material bangunan yang akan dipergunakan untuk pembangunan tempat tinggalnya yang baru.
NEWSSEBAGAI PENGGANTI BEKAS KANDANG KAMBING, KAPOLRES SUKABUMI KOTA BERIKAN BANTUAN BAHAN MATERIAL BANGUNAN YANG AKAN...
Dikirim oleh Divisi Humas Polri pada 23 Maret 2016
Juga Mak Ikah berdoa diperuntukan bagi Kapolres Sukabumi Kota dan jajarannya serta sejumlah warga lainnya yang akan membantu membangun tempat tinggal baru untuknya.
Setelah proses penyerahan bahan material dari Kapolres ke Mak Ikah, sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota dibantu warga lainnya terlihat membongkar bangunan bekas kandang kambing yang setahun belakangan ditempati oleh Mak Ikah bersama kedua cucunya.
Satu persatu genteng yang dijadikan sebagai atap bekas kandang kambing diturunkan oleh warga sekitar dan sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota. Sehingga dalam waktu kurang dari 1 jam, bekas kandang kambing yang dijadikan tempat tinggal oleh Mak Ikah dan kedua cucunya tersebut pun rata dengan tanah.
Dalam keterangannya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman menyampaikan bahwa pembangunan rumah layak huni yang akan dibangun diatas tanah yang tadinya bekas kandang kambing yang dijadikan tempat tinggal oleh Mak Ikah tersebut akan dipercepat, sehingga dalam beberapa hari kedepan, rumah tersebut dapat segera ditempati oleh Mak Ikah dan kedua cucunya.