Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Kodam I/Bukit Barisan kembali melakukan penertiban rumah dinas TNI di Komplek Kodam Jl Gaperta/Gaperta X, Helvetia.
Kali ini, petugas menyasar rumah No. 132 yang dihuni oleh pegawai negeri sipil (PNS) Kodam I/BB bernama Hendra.
Menurut Asisten Logistik (Aslog) Kodam I/BB, Kolonel Arm Anggoro, penertiban ini dilakukan karena penghuni rumah terbukti menggunakan narkoba.
Lantaran sudah ada instruksi dari Panglima TNI, mereka pun turun untuk mengosongkan isi rumah.
"Ini rumahnya PNS TNI. Yang bersangkutan terbukti menggunakan narkoba. Sesuai perintah panglima, kami harus mengosongkan rumah ini," kata Anggoro, Kamis (24/3/2016).
Menurut Anggoro, saat dilakukan tes urine, PNS TNI bernama Hendra terbukti mengonsumsi sabu-sabu. Atas dasar itu, TNI lantas menangkap Hendra.
"Sekarang ini sudah ditahan di Kodam. Jadi, tidak bisa main-main menyangkut narkoba ini," ujarnya.
Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), penghuni rumah hanya bisa pasrah. Mereka hanya bisa memandangi petugas Kodam yang melakukan penertiban. (ray/tribun-medan.com)