Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor Segeri, Kabupaten Pangkep berhasil menangkap dua orang pelaku yang dicurigai sebagai pelaku perampokan dan pemerkosaan, Rabu (23/3/2016).
Keduanya yaitu Hamiruddin (29) dan Yadong (35), yang merupakan warga dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat anggota Polsek Segeri mendapat pesan singkat Whatsapp dari Kapolsek Batang Rea, Res Jeneponto.
Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa ada dua tersangka kasus perampokan dan pemerkosaan dari Kabupaten Jeneponto yang sedang menumpang mobil dengan nomor polisi DD 1502 OB menuju Kota Parepare.
Polsek Batang Rea meminta Polsek Segeri untuk mencegat mobil tersebut di wilayah Kabupaten Pangkep saat melintas.
"Setelah mendapat pesan tersebut, Anggota Polsek Segeri kemudian bersiaga di Jln Poros Makassar-Parepare menunggu mobil tersebut melintas," kata Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat.
Sekitar pukul 11.50 Wita, mobil tersebut kemudian melintas, dan langsung dikejar oleh polisi yang sudah menunggu hingga akhirnya berhasil dicegat.
Anggota Lantas dan Reskrim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, dan mengamankan kedua tersangka yang sudah menjadi target.
Polsek segeri yang berhasil menangkap buronan Polsek Batang Rea tersebut kemudian berkoordinasi, hingga Polsek Batang Rea datang menjemput kedua tersangka.
"Kami berkoordinasi dengan Polsek Batang untuk proses penjemputan mereka," kata dia. (*)