Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Polsek Pangkalan Susu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu truk berisi 450 karung bawang ilegal asal Thailand yang hendak dipasok melalui pelabuhan kecil di Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.
Informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), awalnya Polsek Pangkalan Susu mendapat kabar adanya penyelundupan bawang ilegal di wilayah hukumnya.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu bersama anggotanya kemudian melakukan pengintaian sejak Kamis (24/3/2016) kemarin.
Pada Sabtu (26/3/2016) dinihari sekira pukul 03.00 WIB, satu truk Colt Diesel Canter HD 125 PS warna kuning BK 9504 DC yang dicurigai membawa bawang ilegal melintas di seputaran Dusun VIII Paluh Udang, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Tanpa buang waktu, petugas Polsek Pangkalan Susu langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
Saat truk dihentikan, sopir bernama Indra Purnama alias Iin alias Pungkring (36) warga Dusun Kelapa Lima, Desa Sukaramai Dua, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang bersama kernetnya, Sukandar alias Keling (35) warga Dusun Paya Ulat, Desa Sukaramai Dua, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang tak mampu menunjukkan surat-surat dan dokumen kepemilikan bawang.
Polisi pun langsung meringkus keduanya beserta barang bukti.
Kepala Kepolisian Resort Langkat, Ajun Komisaris Besar Dwi Asmoro ketika dikonfirmasi Tribun mengaku barang bukti saat ini tengah dalam perjalanan menuju Polres Langkat.
"Memang benar ada bawang ilegal yang diamankan anggota. Saat ini tengah dalam perjalanan ke polres," katanya saat dihubungi via selular, Sabtu siang.
Dwi menjelaskan, tiap karung bawang yang disita seberat 20 Kg. Merek bawang asal Thailand ini Superior Shalots.
"Sekarang ini masih dalam pengembangan. Kasusnya masih kami selidiki," kata Asmoro.(ray/tribun-medan.com)