Laporan Wartawan Surya Aflahul Abidin
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ki Ageng Gribik tinggal memiliki waktu beberapa hari untuk membongkar bedak dagangan mereka.
Pemerintah Kota Malang sudah melayangkan surat peringatan pindah pekan lalu.
Kepala Dinas Pasar Pemkot Malang Wahyu Setianto mengatakan, pembongkaran bedak harus sudah dilakukan para PKL pada Maret ini.
Saat ini, bulan maret hanya menyisakan empat hari.
"Kalau sampai akhir Maret belum ada aksi dari PKL, akan dikeluarkan surat peringatan lagi," katanya, Minggu (27/3/2016).
Jika surat itu masih diabaikan, Pemkot mengancam akan membongkar secara paksa.
Wahyu menyebut, rencana pembongkaran itu sudah sesuai dengan prosedur dan perjanjian awal.
Untuk langkah peringatan lain, Senin esok Dinas Pasar juga akan mulai mewanti-wanti dengan mengumumkan suluhan pembongkaran bedak melalui pengeras suara di lokasi.
Para petugas Dinas Pasar akan mengingatkan untuk membongkar bedak yang berdiri di atas lahan Pemkot itu.
Lahan itu nantinya akan dijadikan median jalan sebelum jalan kembar Ki Ageng Gribik dibangun pada Mei mendatang.
Wahyu bilang, sosialisasi dari Dinas Pasar sudah disampaikan sejak awal Maret sebab itu, para PKL harusnya tak punya alasan untuk berkelit.
"Sudah kami sampaikan sosialisasi untuk mereka segera membontkar sendiri bedak-bedaknya," pungkasnya.