Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kahar daeng Palai (43) warga Bonto Majannang, Desa Bontoala, kecamatan Gowa yang ditembak anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar akhirnya siuman.
Adik kandung Kahar, Ardiyanto (30) kepada wartawan Sabtu (26/3/2016) mengatakan, peristiwa yang menimpa kakaknya adalah murni korban kriminalisasi yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Sebelum siuman, Kahar lebih dulu dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara lalu dirujuk ke RS Wahiddin Sudirohusodo Makassar dan tidak sadarkan diri selama 14 jam.
Kahar ditembak sebanyak tiga kali oleh anggota Yanma atau Obvit Bripka Andi M yang bertugas sebagai petugas keamanan dipekarangan PT Kelola Jasa Artha kompleks IDI GA 8/9 kelurahan Masale, kecamatan Panalukkang, kota Makassar, Sulsel, Jumat (25/3/2016), kemari.
"Alhamdulillah sudah sadar, dan dari pengakuannya kakakku. Polisi yang lebih dulu mengancam dirinya pakai pistol dan ia berusaha membela diri dengan sangkur yang berada dalam jok motornya," kata Ardiyanto kepada awak media.
Ardiyanto yang didampingi tantenya, Nuni Ribi (47) juga telah membuat laporan terkait kasus tersebut di petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk ditindaklanjuti.
Kahar mellayi keluarganya yang ditemui awak media mengungkapkan, kronologi kejadian dan keterangan polisi yang menyebutkan Kahar dalam kondisi mabuk dan mengancam polisi gunakan sangkur adalah keterangan palsu.
"Semua keterangan polisi adalah palsu, karena mereka sebutkan kakak saya mabuk dan mencoba mengancam polisi gunalam sangkur, pafahal sangkur itu sangkur pramuka yang ada dalam jok motor," ujarArdiyanto.
Diberitakan sebelumnya, terjadi penembakan terhadap Kahar, sekitar pukul 02.15 Wita oleh tiga anggota Polda Sulselbar yang sedang berjaga dilokasi IDI. Mereka adalah Aipda Faisal, Bripka Andi, dan Brigpol Ruslan dilokasi tersebut.
Kemudian ketiganya didatangi Kahar dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, nomor polisi DD 3956 XY (plat putih). Sambil memegang sangkur, Kahar lantas berteriak "Saya cari lawan".
Bripka Andi yang melihat peristiwa itu pun langsung menghampirinya, Kahar dalam kondisi mabuk, Andi menyuruh Kahar untuk pulang.
Keluarga Kahar kini akan melaporkan kasus tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mendampingi mereka dalam kasus ini. (*)