News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Asal Aceh Tertangkap Bawa 931 Gram Sabu dari Malaysia

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKI asal Aceh tertangkap membawa 931 gram sabu dari Malaysia saat diamankan di Polres Tanjung Balai, Senin (28/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang tenaga kerja Indonesia tertangkap memabwa 931 gram sabu sepulangnya dari Malaysia melalui perairan Tanjung Api.

Saiful Rahman alias Alung (39), warga Dusun Tanjung, Desa Kabu, Kecamatan Peurelak Barat, Kabuaten Aceh Timur, selama ini bekerja di Malaysia.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menangkap Alung dan mengamankan 931 gram sabu siap edar.

"Tersangka ini kami tangkap saat tiba di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Waktu itu, tersangka baru saja kembali dari Malaysia," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Rahman, kepada Tribun Medan, Senin (28/3/2016) sore.

Awalnya polisi mendapat informasi soal masuknya narkoba ke Indonesia via perairan yang ada di Tanjung Balai pada Kamis (24/3/2016). Berbekal informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Tanjung Balai menyewa satu unit kapal dan berangkat dari perairan Sungai Udang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Setibanya di perairan Tanjung Api, Asahan, polisi melihat kedatangan kapal bernama Mestika. Saat itu diketahui, seorang penumpang tengah membawa sabu.

"Setelah diamankan oleh anggota, langsung dibawa ke mako untuk pengembangan. Saat ini, kami masih mendalami dari mana tersangka memperoleh sabu tersebut," ungkap Ayep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini