TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 40 orang dari lingkup pilar usaha Sinar Mas dan perusahaan lain beserta aparat pemerintah mulai dari unsur kepolisian, kehakiman, kejaksaan, hingga BIN berkumpul di Hotel Aston, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/3/2016) mengikuti acara Paguyuban Mediasi Eka Tjipta Foundation (ETF) - Badan Mediasi Indonesia (BaMI).
Pada kesempatan ini Dr Susanti Adi Nugroho ketua Badan Mediasi Indonesia (BaMI) akan memberikan penyegaran dan sekaligus sosialisasi Perma 01 Tahun 2016, yaitu Manfaat Mediasi dalam Kerangka Access to Justice berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Pertemuan juga akan mendikusikan tentang Kiat-Kiat penting agar mediasi sukses yang akan dibawakan oleh Sutrisno SH, MH pensiunan Ketua Pengadilan Tinggi.
Kegiatan pertemuan paguyuban Mediator Palembang ini merupakan kegiatan awal dari kegiatan paguyuban mediator yang akan bergulir ke kota-kota provinsi lainnya yaitu Jambi, Pekanbaru Riau, Medan Sumatera Utara, Pangkalpinang Bangka Belitung, Makasar Sulawesi Selatan, Pontianak Kalimantan Barat, Balikpapan Kalimantan Timur, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Palangkaraya Kalimantan Tengah, Surabaya Jawa Timur dan Jakarta.
Seperti diketahui ETF bersinergi dengan BaMI mengadakan Pelatihan Mediasi Akreditasi 40 jam Mahkamah Agung di beberapa kota di Indonesia.
Pelatihan Mediasi ini sudah menelorkan 33 angkatan dengan jumlah mediator 990 orang.
Walau bagaimanapun mediasi merupakan salah satu solusi alternatif dalam penyelesaian kasus atau masalah, baik yang melibatkan individu maupun kelompok.
Mediasi juga merupakan salah satu solusi konflik hubungan industrial yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dengan sifatnya yang cepat, ekonomis dan fleksibel, para pihak yang berperkara tidak hanya menghemat waktu dan biaya - dibandingkan melakukan penuntasan konflik melalui metode litigasi - namun juga mampu mengupas setiap permasalahan secara mendalam dengan tetap mengedepankan hubungan baik antara pihak yang saling berperkara.
Dengan adanya kegiatan Paguyuban Mediasi ini diharapkan akan menambah keakraban para alumni pelatihan, juga saling berbagi dalam membantu pemerintah menangani kasus-kasus yang terjadi di masyarakat lewat jalur yang mengedepankan pendekatan Mediasi (win-win solution).
"Selaras dengan fokus ETF yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan, kami berusaha memaksimalkan potensi mediator yang ada untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi tanpa dipusingkan penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat yang bertele-tele tutup Direktur Eksekutif Eka Tjipta Foundation, Hasan Karman di Palembang, Selasa (29/3).
Tentang Eka Tjipta Foundation adalah Organisasi nirlaba yang didirikan oleh keluarga Eka Tjipta Widjaja sebagai wadah pelaksanaaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan bagi seluruh pilar usaha dibawah bendera Sinar Mas dalam rangka merespon isu pembangunan sosial kemasyarakatan.
Visi ETF tercermin dalam motto: "menanam kebaikan menuai kesejahteraan" atau "good deeds create good seeds", yang secara lebih tegas tertuang dalam maksud dan tujuan ETF dalam meningkatkan kualitas kehidupan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat secara sosial dan ekonomi serta pelestarian lingkungan hidup.
Balas Balas ke Semua Teruskan