Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berulang kali melakukan aksi pencurian mobil lintas kabupaten, yakni Palembang, Ogan Ilir (OI), dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Saipon (30) warga Desa Muncak Kabau Kecamatan Way Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timut (OKUT) ini berhasil diamankan oleh jajaran anggota Polsek Pemulutan Kabupaten OI.
Saipon ditangkap anggota polisi saat ia berada di kawasan Sungai Bendungan Komering (BK) 3 Desa Rawa Bening Kecamatan Buyai Madang Timur Kecamatan OKU Timur, Selasa (29/3/2016).
Bahkan ketika disergap, sempat terjadi perlawanan dari Saipon. Saipon sempat menembakkan senjata api yang ia miliki ke arah polisi.
Saipon baru berhasil dilumpuhkan,setelah dua putir timah panas anggota polisi bersarang dipunggung dan pinggangnya.
Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Setempat, Saiponpun dirujuk dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Meski telah mendapatkan perawatan intensif, Saipon belum juga sadar.
Menurut Kapolsek Pemulutan, AKP M Ali Asri didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain Afianata mengatakan, bersama Saipon, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BG 1054 ZT yang merupakan mobil hasil curian yang dilakukan oleh Saipon.
Menurut Ali, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu telah mengintai gerak gerik Saipon selama dua hari.
"Semalam dia hendak melarikan diri bersama keluarganya, langsung kita lakukan penangkapan," tegasnya.
Setelah mengamankan Saipon, dirinya mengaku belum puas. Kini ia masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan Saipon yang berinisial E dan K.