Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Puluhan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Direktorat Intelkam Polda Jateng, Bid Dokkes Polda Jateng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggelar operasi di sejumlah rumah kos di daerah Kijang Selatan dan Jalan Banteng, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (31/3/2016) siang.
Seluruh penghuni kos beserta barang-barang mereka diperiksa polisi. Di lokasi Jalan Kijang Selatan, polisi tidak menemukan narkoba atau penghuni kos yang positif menggunakan narkoba.
Barulah di lokasi kedua di jalan yang sama, polisi mendapati satu alat isap sabu (bong) di dalam kotak kosmetik di dalam kamar yang dihuni dua wanita.
Petugas curiga saat keduanya terkesan menolak saat diperiksa petugas. Setelah diperiksa, polisi menemukan bong yang disimpan di dalam kotak kosmetik.
Keduanya wanita yang mengaku bekerja di tempat hiburan malam itu pun menjalani tes urine. Hasilnya mereka positif menggunakan sabu.
Petugas lantas membawa keduanya ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di Tanah Putih, Kota Semarang.