Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Medan Timur, IS dilaporkan ke Polsekta Medan Timur karena telah menggelapkan sepeda motor warga.
Menurut penuturan korbannya Roni Jambak, IS sudah sebulan membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 5389 AAR miliknya.
"Awalnya dia (IS) menemui saya untuk meminjam motor pada Selasa (9/02/2016) lalu di kampus (UMSU). Tapi waktu itu tidak saya berikan. Karena kebetulan saya ada keperluan," kata Roni, Kamis (31/3/2016) siang.
Meskipun tidak diberi pinjam, IS terus mendesak Roni. Alasannya, IS perlu sepeda motor untuk pekerjaannya.
"Karena dia terus memelas, saya pun nyuruh dia ambil motor di rumah saya. Waktu itu, dibawanya motor Mio punya saya," ungkap korban.
Setelah meminjam motor tersebut, kata Roni, IS tak kunjung mengembalikannya. Bahkan, sampai saat ini, IS tak diketahui keberadaannya.
"Sudah saya cari dia di rumahnya di Jl Ngalengko sana. Tapi dia enggak pernah ada di tempat," kata Roni.
Saat melapor ke Polsekta Medan Timur, Roni diminta polisi melengkapi berkasi-berkas kendaraannya. Sebab, sepeda motor milik Roni masih berstatus kredit di leasing. (ray/tribun-medan.com)