TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Hanya dalam waktu lima hari aparat kepolisian menemukan 389 pohon ganja yang tersebar di dua kabupaten yang berbatasan dengan Papua Nugini yakni Pegunungan Bintang dan Keerom.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polda Papua, awalnya aparat Polsek Kiwirok berhasil menemukan sebanyak 134 pohon ganja di Kampung Okhemek, Distrik Oklip, Pegunungan Bintang, Jumat (25/3/2016) sekitar pukul 23.00 WIT.
Seluruh hasil temuan telah diserahkan langsung ke Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Yunus Wally.
Rata-rata tinggi pohon sekitar 20 hingga 80 sentimeter. Belum ada penetapan pelaku dalam temuan di Okhemek.
Sementara itu temuan kedua oleh pihak kepolisian di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, sebanyak 255 pohon ganja di tiga lokasi yang berbeda Selasa (28/3/2016) lalu.
"Sebanyak 65 pohon setinggi dua meter dan 190 pohon setinggi 30 sentimeter," ujar Kapolres Keerom AKBP Marison Tober Sirait.
Marison menyatakan, sangat prihatin dan sedih dengan sikap warga setempat yang menanam ganja di lahannya.
"Saya berharap warga tidak menjadikan ganja sebagai kebutuhan ekonomi karena dapat merusak kesehatan terutama generasi muda. Saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Keerom," ujar Marison.
Kepala BNN Provinsi Papua, Kombes Pol Jackson Lapalonga menuturkan, kemungkinan besar warga mendapatkan bibit tanaman ganja dari PNG.
"Keerom dan Pegunungan Bintang berbatasan langsung dengan PNG. Faktor inilah yang memudahkan warga mendapat pasokan bibit ganja dari negara itu," kata Jackson. (Kompas.com/Fabio Maria Lopes Costa)