News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warung Kopi Janda Muda Satu Anak Sediakan Narkoba

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan tersangka pesta narkoba diamankan di Polsek Penukal Abab, Kamis (31/3/2016) dini hari.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ari Wibowo

TRIBUNNEWS.COM, PALI - Rambut dikuncir kuda, kulit kuning langsat, penampilan menarik, begitulah Mermi Susanti, janda muda pemilik warung kopi yang ayu lagi gaul.

Selain kopi buatan perempuan berusia 20 tahun itu yang menarik hati banyak orang datang ke sana, musik yang mengalun keras, ada narkoba yang ditawarkan kepada pria hidung belang.

Musik di warung Mermi mendadak berhenti pada Kamis (31/3/2016) dini hari, ketika tujuh anggota Polsek Penukal Abab datang ke warung yang terletak di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir itu.

"Sejak janda aku kenal narkoba, seperti sabu, ineks. Awalnya aku cuma diberi percuma oleh pengunjung warung aku. Lama-kelamaan aku kecanduan memakai narkoba," ujar janda muda satu ini setelah dikeler ke kantor polisi.

Seorang diri mengelola warung kopi, tak menyurutkan pelanggannya sepi. Tengok saja pria yang datang, Muaraenim, Ogan Ilir dan masih banyak lainnya.

"Memang banyak yang datang ke warung aku dari daerah lain. Mereka membawa pasangan sambil joged-joged," ungkap dia.

Sri Rahayu Agustini (24), perempuan selain Mermi yang diamankan polisi. Dari warga Pulau Panggung, Kabupaten Muaraenim, polisi menyita dua unit ponsel, motor Mio-J warna putih nomor polisi BG 3298 QU, dan 1,5 butir pil ekstasi warna cokelat.

Sementara lima lainnya yang diamankan polisi adalah Rizal (32), warga Dusun II Desa Karang Agung Kecamatan Abab, berikut sepucuk senjata api rakitan, dua butir selongsong peluru, kartu ATM, KTP dan satu unit ponsel Nokia.

Angga Pradana (25), warga Lorong Asrama RT 09 Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, membawa satu paket kecil sabu, dan satu unit ponsel pintar BlackBerry.

Angra Lido, warga Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, membawa sebilah pisau, 10 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, satu unit mobil Avanza hitam nomor polisi BG 1692 DE.

Bambang Irawan(41), warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, membawa sebilah pisau, pirek, KTP dan ATM. Terakhir, M Teguh(30) warga Desa Tanjung Kurung. Irawan(38) warga Desa Karang Agung, Kacamatan Abab.

Polisi menggerebek warung kopi Mermi berkat pesan pendek yang diterima Polda Sumatera Selatan, demikian disampaikan Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Indrowono.

"Kita langsung bertindak cepat menangkap tersangka yang sangat meresahkan warga," ujar Indrowono.

Ia berujar, selain mengamankan delapan tersangka, petugas menyita satu paket besar seberat 1,1 gram sabu, paket ukuran sedang 0,4 gram sabu serta 1,5 butir diduga ekstasi, dan satu buah timbangan digital.

Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini