Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Anggota Resmob Polsek Sario menangkap Yusuf di kamar kosnya di Jalan Piere Tendean, Kota Manado, Sabtu (2/4/2016).
Pria pengangguran berusia 22 tahun asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini kerap mencuri barang-barang elektronik milik anak-anak kosan.
Yusuf mengaku sudah mencuri puluhan barang elektronik untuk kemudian ia jual. "Saya terpaksa mencuri karena tidak ada pekerjaan, hasil curian saya beli makanan," kata dia.
Biasanya, setiap barang elekronik yang ia curi selalu dijual di Pasar 45. Harganya kisaran Rp 300 sampai Rp 750 ribu, tergantung barangnya.
Kapolsek Sario, AKP Pradipta, mengatakan banyak laporan masuk yang mengatakan Yusuf sebagai orang di balik hilangnya barang-barang elektronik warga.
"Kami sudah amankan pelaku ini berdasarkan banyaknya laporan yang masuk pada kami. Pelaku mengakuinya," jelas Pradipta.
"Kami masih melakukan pengembangan, ada beberapa barang bukti lainnya yang sementara masih kita cari. Diduga masih ada pelaku yang bersama-sama beraksi," imbuh dia.