Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua preman yang melakukan pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang Satuan Pengamanan (satpam) di Daya diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (2/4/2016).
Sebelum diamankan, kedua preman yakni Bagon alias Rizal (26) dan Kaharuddin alias Uding (22) lebih dulu ditangkap oleh pihak TNI Koramil 11/Biringkanaya yang dibantu Bankom 11.
Mereka diamankan di kawasan Pondok Sawah, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Jumat (1/4/2016) sekira pukul 20.00 Wita kemarin.
Kapolsek Biringkanaya Komisaris Polisi (Kompol) Dodik Susianto mengatakan, kedua pelaku ini diamankan dan diproses karena telah melakukan pengeroyokan kepada Satpam Karaoke Lyrics, Hanaping (30) di Jl Perintis Kemerdekaan km 14 Daya Makassar, sekitar pukul 18.00 Wita.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan kemudian akan diproses. Korban juga sudah dirawat di Rumah Sakit Daya karena mengalami luka serius," kata Dodik.
Dodik menambahkan, saat ini enggotanya juga sedang melakukan pengembangan kasus dari peristiwa tersebut untuk kemudian diketahui motif pelaku melakukan aksi mereka.