Laporan Wartawan Bangka Pos, Evan Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan penanganan pascabanjir yang dilakukan Pemprov Babel harus terprogram dengan baik.
Program yang dimaksud harus terukur dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
Menurut Didit, program tersebut harus secara prosedur baik dalam penganggaran maupun pelaksanaannya, karena ini menyangkut penggunaan keuangan negara.
"Dana yang bersumber dari APBD maupun APBN untuk penanganan pascabanjir digunakan sesuai aturan, tidak bisa sesuka hati," tegas Didit saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (5/4/2016).
Hasil rapat koordinasi pascabanjir, Senin (4/4/2016), Gubernur Babel Rustam Effendi minta dibuatkan kolong seluas enam hektare di hulu Sungai Pedindang, Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
Mengenai lahan, kata Didit, PT Timah Tbk siap melepas lahan kuasa penambangan sesuai permintaan gubernur.
Pembangunan fisik sungai menggunakan dana Rp 25 miliar dari APBN, sedangkan biaya pengerukan Sungai Kacangpedang Rp 75 miliar, dan pengerukan Kolong Teluk Bayur Rp 50 miliar.
"Ada juga kegiatan pengerukan Sungai Rangkui dan Sungai Pedindang," jelas Didit.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap persoalan banjir di Pulau Bangka terutama melanda Bangka Tengah dan Pangkalpinang tidak dibawa dalam ranah politik.
"Jangan banjir dipolitisir dan pejabat salah menangani masalah banjir ini. Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah nyata penanganan pascabanjir, bukan sekadar lips service saja," ungkap dia.