News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Positif Narkoba, Oknum Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi Dipecat

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi dipecat karena positif gunakan sabu

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ketahuan menggunakan sabu, Hengky pegawai di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi dipecat dari pekerjaan.

Proses pemecatan Hengky berlangsung Selasa (5/4/2016) di kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi.

Hengky merupakan pegawai tetap di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.

Ia sudah bekerja selama lima tahun sebagai sopir.

Ia diketahui menggunakan narkotika saat pelaksanaan tes urine pada 127 pegawai di kanwil kemenkumham pada Senin siang kemarin yang dilakukan bekerjasama dengan BNNP Jambi.

Hasil tes urine menunjukkan, Hengky positif menggunakan narkotika.

Dwi Prasetyo Santoso, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi mengatakan pemecatan dilakukan sebagai peringatan bagi seluruh pegawai agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

" Yang bersangkutan merupakan pegawai kita yang telah bekerja selama kurun waktu hampir 5 tahun, dan terpaksa ia kita pecat akan keterlibatannya menggunakan narkoba, saat tes urine kemaren," kata Kakanwil Kemenkumham.

Selanjutnya, pihak kanwil kemenkumham menyerahkan kepada pihak BNNP untuk tindak lanjut agar Hengky di rehabilitasi.

" Pemecatan ini akan berlaku terhadap seluruh pegawai Kemenkumham di manapun sesuai perintah dan arahan Menteri Hukum dan Ham agar bersih dari penyalahgunaan narkoba ,"pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini