Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti, menegaskan akan memberi sanksi kepada anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan Agus menyusul tertangkapnya Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, saat pesta narkoba bersama warga sipil di sebuah hotel.
Agus mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Panglima TNI yang berkomitmen memerangi narkoba.
"Sesuai dengan arahan Panglima TNI kami ditugaskan untuk secara intensif menggelar operasi pemberantasan narkoba dikalangan anggota TNI, dan harus tegas jika pada proses pemerikasaan terbukti maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh TNI," tegas suami Bella Saphira ini.
Agus dalam beberapa kesempatan selalu menegaskan akan memecat siapapun anggotanya yang terbukti terlibat narkoba.
"Jangan macam-macam dengan narkoba, saya akan sikat semua," kata Agus beberapa waktu.
Sementara itu, terkait dengan lima warga sipil yang ikut diamankan, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan akan mengambil alih warga sipil tersebut.
"Lima pelaku yang diamankan semalam di D'Maleo diambil alih Polda dan sementara dilakukan pemeriksaan," ungkap dia.
Diberitakan, lima warga sipil tertangkap berpesta narkoba bersama dua anggota TNI, satu di antaranya Komandan Kodim 1408/BS Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti .
Mereka tertangkap tangan mengonsumsi sabu di Hotel D'Maleo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4/2016) malam, kini masih diamankan di Markas Polisi Militer Kodam VII/6.(*)