Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki diperumahan padat penduduk, Kampung Dalam, Pekanbaru.
Bayong (45) diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.
Dalam penggerebekan, polisi juga menyita satu unit alat pencetak pil ekstasi.
"Dugaan kita tersangka memproduksi sendiri pil ekstasi yang diedarkan, " terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (6/4/2016).
Barang bukti lain yang didapatkan dari lokasi, satu buah kaleng merk pringlas yang berisi tepung adonan bahan untuk membuat pil ekstasi, lima butir pil ekstasi, satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu-sabu.
Diterangkan Iwan, pengungkapan tersangka berdasarkan informasi aktifitas tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba.
Dari informasi dan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan.
"Barang bukti didapatkan saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka. Saat ini masih dalam pengembangan, " terang Iwan.