Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Hidayat Yudha Priatna, ditahan Kejaksaan Negeri Bogor, pada Rabu (6/4/2016).
Yudha ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Paledang setelah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB.
Penahanan Yudha terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk relokasi pedagang kaki lima di Warung Jambu, Bogor Utara.
Saat digiring ke mobil petugas, Yudha mengenakan baju hitam-hitam atau kampret khas Jawa Barat.
Dari lantai dua Kejaksaan Negeri Bogor, Yudha dikawal dua petugas menuju mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi D 1034 QR. Ia tampak berkeringat dan pucat.