News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasek akan Kaji Sikap Dishub Tindak Pengenudi Grab Car dan Uber

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gede Pasek Suardika

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Senator asal Bali Gede Pasek Suardika angkat bicara menyoal razia yang dilakukan oleh  Dishub Provinsi Bali terkait Grab dan Uber Car.

Pasek mengaku ada dua hal mendasar yang harusnya menjadi penindakan oleh pihak Diahub.

Pertama, adalah menyoal Pemerintah (Dishub Provinsi Bali) seharusnya tidak melakukan kesewenang-wenangan terhadap peengemudi grab dan uber.

Kedua, konstitusi negara seharusnya tidak boleh dilanggar oleh Dishub. Karena, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan layak.

"Tapi nanti kami akan melakukan pertemuan dan akan mencoba untuk melakuka kajian," kata Pasek kepada Tribun Bali, Rabu (6/4/2016) malam melalui sambungan selulernya.

"Jadi dua prinsip dasar itulah yang harus dijunjung tinggi oleh Dishub," imbuhnya.

Pasek mengurai, yangbperlu diketahui dalam hal penindakan, sebenarnya ialah sikap dari razia yangbdilakukan oleh Dishub Provinsi itu sendiri.

Jika yang ditindak adalah aplikasi Grab dan Ubernya maka yang sepatutnya menindak ialah pihak Kemkominfo.

Dan jika ada penilangan dan razia semacam siang tadi seharusnya itu adalah kewenangan Kepolisian.

"Jadi nanti akan didudukkan dan akan emncari solusi bersama. Tapi, seharusnya Dishub tidak bertindak yang bukan wilayahnya, " pungkasnya. (ang).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini