Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Rajab alias RJ (20) sudah lama menjadi incaran Polsek Bukit Raya, Pekanbaru terkait aksi jambret yang dilakukannya pada korban Ranny Annisa di Jalan Arifin Achmad pada 16 Maret 2016 lalu.
Korban meninggal dunia setelah terpental ke aspal akibat dorongan tersangka.
Penangkapan Rajab menjadi atensi.
Pasca peristiwa, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat langsung menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Bukit segera menangkap Rajab.
Usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil, Selasa (5/4/2016) sore setelah Rajab digerebek di sebuah wisma di Kecamatan Tampan.
Polisi menghadiahinya sebutir peluru di bagian betis sebelah kanan setelah berupaya kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.
"Kita juga masih memburu rekan tersangka berinisial I," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Ricky Ricardo melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi, Rabu (6/4/2016).
Hasil interogasi menurut Abdi, tersangka Rajab sudah dua kali melakukan aksi jambret diwilayah hukum Kota Pekanbaru. Masing-masing di Jalan Baru UNRI/depan rumah makan, tersangka mendapatkan dua unit handphone.
Kemudian di Jalan Gunung Papandayan, Kecamatan Bukit Raya, tersangka Rajab merampas tas berisi dompet dan surat-surat penting.
"Kita masih terus lakukan pengembangan untuk mengejar rekan tersangka lainya," kata Abdi.
Rajab melakukan jambret di Jalan Arifin Achmad pada korbannya bernama Ranny Annisa (22), 16 Maret 2016 lalu.
Tas milik korban dirampas saat melintas di ruas jalan tersebut pada pukul 19.30 WIB.
Korban sempat mengejar dan berusaha mendapatkan tas miliknya.
Namun dalam pengejaran itu, tersangka menolak sepeda motor korban hingga terpental ke aspal.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga dilarikan ke rumah sakit.
Sempat dirawat di UGD, korban Annisa akhirnya meninggal dunia.