Laporan wartawan Sriwijaya Post, Zainal Abidin
TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG - Peristiwa perampokan terjadi di Desa Belimbing Kecamatan Muarapinang Kabupaten Empatlawang, Kamis (07/04/2016) sekitar pukul 01.00.
Pelaku yang diduga berjumlah tiga orang ini menyekap pemilik rumah, yakni Yeni Hartati (36) dengan Mardiah (40) serta seorang anak bernama Azka (7).
Peristiwa penyekapan tersebut berlangsung dari pukul 01.00 hingga pukul 03.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan menjebol dinding belakang rumah.
Setelah korban tidak bisa bergerak karena mulut disekap, ditutup pakai baju dan digulingkan di kasur para pelaku menggeledah rumah mencari barang berharga.
Korban Mardiyah yang ingin berteriak langsung ditempeli pisau berwarna putih di leher.
"Aku sembelih kau, jangan teriak-teriak," kata Mardiyah menirukan ucapan para pelaku kepada Sripoku.com, Kamis (07/04/2016).
Para perampok menggeledah rumah korban dan berhasil mengambil cincin emas setengah suku dipakai korban Yeni, uang Rp 4,5 juta, 2 buah handphone, susu kaleng, beberapa kotak rokok di dalam lemari warung, 2 bilah keris pusaka, pisau panjang, dan STNK sepeda motor.
Usai menggasak barang-barang berharga para pelaku langsung meninggalkan 3 orang penghuni rumah dalam keadaan tersekap.
Setelah beberapa saat, akhirnya Yeni, pemilik rumah, berhasil melepaskan handuk yang digunakan pelaku menyekap dirinya dan langsung membantu melepaskan anaknya Azka dan keluarganya Mardiyah.
Kapolsek Muarapinang, Iptu Jara Pandri dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian perampokan tersebut dan telah mendatangi lokasi kejadian.
"Kami sudah menerima laporan korban dan telah mendatangi lokasi. Kejadian ini akan kami selidiki," ujar Iptu Jara Pandri kepada Sripoku.com.(*)