News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Dirudapaksa Saat Pelakunya Pesta Minuman Keras

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka rudapaksa saat diamankan di ruang PPA Polres Situbondo, Jumat (08/04/2016).

Laporan Wartawan Surya Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Dua dari tujuh orang yang diduga pelaku  rudapaksa gadis di bawah umur berinisial LS (14),  dibekuk penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo.

Muhammad Inung Hambali, dibekuk di rumah kos kosannya di Dusun Belikeran, Desa Wringin Anon, Kecamatan Panarukan sedangkan Ipnu Hamza Wigiono (23) dibekuk di rumahnya di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Saat akan ditangkap tersangka Inung sempat mengibuli polisi dengan menyebut bernama Yadi.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo mengatakan, kedua pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan di pantai Pathek itu  masih diperiksa penyidik PPA.

"Empat pelaku diduga kabur dan dalam pengejaran polisi," kata Ipda Nanang, Jumat (08/04/2016).

Terungkap, saat melakukan pemerkosaan itu  pelaku baru saja mengonsumsi minuman keras di rumah kos.

Saat mereka berpesta itu,  korban LS mengirim sms ke Danil.

"Lalu cewek itu dijemput di depan GOR oleh teman saya dan langsung dibawa ke Pathek," kata Inung saat di ruang penyidik PPA Polres Situbondo.

Sebelum menemui rekannya yang membawa korban, dia dan  Roni, Aksin, Danil, Ipnu , Ijri dan Wawan merencanakan untuk memperkosa korban.

"Yang melakukan hanya empat orang, dan tiga teman yang lain tidak," jelasanya.

Inung menjelaskan, dirinya tidak sadar saat memperkosa korban, karena dirinya dalam kondisi pengaruh minuman keras.

"Saya tidak ingat, karena mabuk berat," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini